Semua naskah yang dikirimkan ke Lafdzuna: Jurnal Bahasa & Sastra akan melalui proses tinjauan sejawat buta ganda (double-blind peer review). Dalam proses ini, identitas penulis dan reviewer disembunyikan untuk menjamin objektivitas penilaian.

Alur Proses Peer Review:

  1. Pemeriksaan Awal oleh Editor:

    • Editor memeriksa kelengkapan, kesesuaian topik dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kesesuaian format dengan pedoman penulisan.

    • Naskah yang tidak sesuai akan dikembalikan kepada penulis tanpa melalui proses review.

  2. Penugasan Reviewer:

    • Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirimkan kepada dua reviewer independen untuk ditinjau secara ilmiah.

    • Reviewer dipilih berdasarkan keahlian yang relevan dengan topik artikel.

  3. Proses Review:

    • Reviewer menilai aspek orisinalitas, kebaruan, metodologi, kontribusi terhadap keilmuan, dan kualitas bahasa.

    • Hasil review dapat berupa: Diterima tanpa revisi, Diterima dengan revisi minor, Revisi mayor, atau Ditolak.

  4. Keputusan Editor:

    • Editor membuat keputusan akhir berdasarkan masukan dari reviewer.

    • Penulis diberi waktu maksimal 2 minggu untuk melakukan revisi minor dan 3 minggu untuk revisi mayor.

  5. Finalisasi dan Publikasi:

    • Naskah yang telah direvisi akan ditinjau kembali (jika perlu) sebelum masuk tahap penyuntingan akhir dan publikasi.

Catatan:

  • Total durasi proses review rata-rata berlangsung selama 4–8 minggu, tergantung respons reviewer dan penulis.

  • Penulis tidak dikenakan biaya selama proses review (biaya hanya dikenakan setelah artikel dinyatakan diterima).