Proses Tinjauan Rekan Sejawat
Semua naskah yang dikirimkan ke Lafdzuna: Jurnal Bahasa & Sastra akan melalui proses tinjauan sejawat buta ganda (double-blind peer review). Dalam proses ini, identitas penulis dan reviewer disembunyikan untuk menjamin objektivitas penilaian.
Alur Proses Peer Review:
-
Pemeriksaan Awal oleh Editor:
-
Editor memeriksa kelengkapan, kesesuaian topik dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kesesuaian format dengan pedoman penulisan.
-
Naskah yang tidak sesuai akan dikembalikan kepada penulis tanpa melalui proses review.
-
-
Penugasan Reviewer:
-
Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirimkan kepada dua reviewer independen untuk ditinjau secara ilmiah.
-
Reviewer dipilih berdasarkan keahlian yang relevan dengan topik artikel.
-
-
Proses Review:
-
Reviewer menilai aspek orisinalitas, kebaruan, metodologi, kontribusi terhadap keilmuan, dan kualitas bahasa.
-
Hasil review dapat berupa: Diterima tanpa revisi, Diterima dengan revisi minor, Revisi mayor, atau Ditolak.
-
-
Keputusan Editor:
-
Editor membuat keputusan akhir berdasarkan masukan dari reviewer.
-
Penulis diberi waktu maksimal 2 minggu untuk melakukan revisi minor dan 3 minggu untuk revisi mayor.
-
-
Finalisasi dan Publikasi:
-
Naskah yang telah direvisi akan ditinjau kembali (jika perlu) sebelum masuk tahap penyuntingan akhir dan publikasi.
-
Catatan:
-
Total durasi proses review rata-rata berlangsung selama 4–8 minggu, tergantung respons reviewer dan penulis.
-
Penulis tidak dikenakan biaya selama proses review (biaya hanya dikenakan setelah artikel dinyatakan diterima).