Amanatuna: Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin berkomitmen untuk menjaga integritas dan orisinalitas karya ilmiah yang dipublikasikan. Oleh karena itu, setiap naskah yang masuk akan menjalani proses pemeriksaan plagiarisme menggunakan perangkat lunak deteksi plagiarisme yang terpercaya sebelum melanjutkan ke tahap review.

Prosedur Skrining Plagiarisme:

  1. Pemeriksaan Awal
    Setelah naskah dikirimkan, editor akan melakukan pemeriksaan awal menggunakan software anti-plagiarisme (seperti Turnitin, iThenticate, atau sejenisnya).

  2. Batas Persentase Kemiripan
    Naskah dengan tingkat kemiripan (similarity index) yang melebihi 20% akan ditinjau lebih lanjut. Kemiripan yang tinggi pada bagian daftar pustaka atau kutipan yang tepat tidak dihitung sebagai pelanggaran.

  3. Tindak Lanjut Jika Terjadi Pelanggaran

    • Jika ditemukan indikasi plagiarisme yang substansial (menyalin tanpa atribusi, duplikasi data, atau manipulasi konten), naskah akan ditolak dan penulis diberi pemberitahuan resmi.

    • Penulis yang terbukti melakukan plagiarisme dapat dilarang mengirimkan naskah ke jurnal ini untuk jangka waktu tertentu.

  4. Kewajiban Penulis
    Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa naskah yang dikirimkan adalah karya asli dan menyertakan referensi yang tepat untuk setiap kutipan atau ide yang diambil dari sumber lain.

Dengan kebijakan ini, kami berharap dapat menjaga kualitas, kredibilitas, dan reputasi Amanatuna: Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin sebagai jurnal ilmiah yang terpercaya.