Open Access Policy
Amanatuna: Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin menerapkan kebijakan akses terbuka penuh (full open access). Seluruh artikel yang diterbitkan tersedia secara bebas dan permanen dapat diakses oleh siapa saja tanpa dipungut biaya.
Prinsip Akses Terbuka
Jurnal ini percaya bahwa menyediakan akses bebas terhadap hasil-hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat akan mendukung:
-
Penyebarluasan pengetahuan yang lebih luas,
-
Peningkatan kolaborasi antarpeneliti dan praktisi,
-
Percepatan solusi terhadap permasalahan sosial melalui keterbukaan informasi.
Hak Pengguna
Di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0), pengguna diperbolehkan untuk:
-
Membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan artikel,
-
Menggunakannya untuk tujuan pendidikan atau penelitian lainnya,
-
Membuat turunan dari karya tersebut untuk tujuan komersial maupun non-komersial,
selama mencantumkan atribusi yang sesuai kepada penulis dan sumber asli.
Hak Penulis
Penulis tetap memegang hak cipta atas karya mereka. Dengan menyerahkan artikel untuk diterbitkan di Amanatuna, penulis memberikan izin non-eksklusif kepada jurnal untuk:
-
Memublikasikan artikel secara elektronik dan mencantumkannya dalam arsip digital,
-
Mendukung penyebarluasan artikel secara luas melalui media online.